Mahasiswa Madina Soroti PETI, Jalan Rusak, dan Pendidikan Jelang Dua Tahun Kepemimpinan Saipullah

oleh
Mahasiswa Mandailing Natal menggelar Mimbar Bebas di pelataran FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (31/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait PETI, infrastruktur jalan, kerusakan lingkungan, dan pemerataan pendidikan di Mandailing Natal.
2.5K pembaca

Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal (HM Madina) Jakarta menyoroti sejumlah persoalan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027.

Sorotan tersebut disampaikan dalam kegiatan Mimbar Bebas bertema “Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara” di pelataran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan HM Madina Jakarta itu turut melibatkan mahasiswa asal Sumatera Utara, antara lain Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta, Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMA Palas), dan Himpunan Mahasiswa Labuhan Batu (HIMLAB) Raya Jakarta.

Ketua Umum HM Madina Jakarta, Rabiatul Adawiyah, menyampaikan bahwa persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI), kerusakan lingkungan, kondisi jalan, dan pemerataan pendidikan masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

“Mandailing Natal bukan hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga tindakan nyata. Persoalan pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan yang rusak, hingga ketimpangan pendidikan merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Rabiatul.

Penanganan PETI di Mandailing Natal

Aktivitas PETI menjadi salah satu isu utama yang disoroti mahasiswa. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang penghentian aktivitas PETI. Surat tersebut ditujukan kepada 12 camat di wilayah yang terindikasi memiliki aktivitas pertambangan ilegal.

Upaya penanganan berlanjut dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/0655/K/2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Pada 4 Agustus 2026, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan bahwa penanganan PETI dilakukan melalui tiga tahapan, yakni imbauan dan pendekatan persuasif, penindakan, serta evaluasi.

Pemerintah daerah juga menyampaikan rencana memfasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.

Selanjutnya, pada 15 September 2026, Satgas PETI melakukan penyisiran di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga unit mesin Dongfeng atau dompeng serta memusnahkan sejumlah kotak penyaring batu dan pasir.

Mahasiswa menilai langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan penindakan yang konsisten, pengawasan lokasi pertambangan, serta pemulihan lingkungan di kawasan terdampak.

Aspek ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian. Dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Saipullah Nasution menyebut lebih dari 10 ribu orang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan, baik menggunakan alat berat, mesin dompeng, maupun metode tradisional.

Angka tersebut merupakan pernyataan Bupati dan perlu dibaca sebagai informasi yang disampaikan pemerintah daerah, bukan sebagai hasil pendataan independen yang telah dipublikasikan.

Karena itu, mahasiswa menilai penanganan PETI perlu mempertimbangkan dampak lingkungan sekaligus kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang bergantung pada kegiatan tersebut.

Infrastruktur Jalan Masih Perlu Ditingkatkan

Selain pertambangan ilegal, kondisi infrastruktur jalan menjadi perhatian HM Madina Jakarta. Jalan yang memadai dibutuhkan untuk mendukung mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2024 tercatat sebesar 61,39 persen.

Dokumen tersebut menetapkan target kemantapan jalan sebesar 61,39 persen pada 2025 dan 62 persen pada 2026. Angka tersebut merupakan target perencanaan, bukan realisasi capaian jalan pada 2026.

RKPD juga mencatat keterbatasan akses jalan di sejumlah wilayah pedesaan dan terpencil sebagai salah satu tantangan pembangunan infrastruktur.

Mahasiswa mendorong pemerintah daerah membuka informasi mengenai capaian pembangunan jalan, termasuk ruas yang telah diperbaiki, panjang jalan yang ditangani, dan wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur.

Pemerataan Pendidikan Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, HM Madina Jakarta menekankan pentingnya pemerataan akses belajar, fasilitas sekolah, dan tenaga pendidik, terutama di wilayah terpencil.

Data RKPD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 mencatat rata-rata lama sekolah penduduk pada 2024 mencapai 9,11 tahun, meningkat dari 8,84 tahun pada 2023.

Dokumen yang sama mencatat partisipasi pendidikan anak usia 5–6 tahun sebesar 96,63 persen, partisipasi pendidikan dasar usia 7–15 tahun sebesar 98,46 persen, serta partisipasi pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun sebesar 94,63 persen pada 2024.

Meski sejumlah indikator menunjukkan capaian, mahasiswa menilai pemerataan kualitas pendidikan tetap perlu diperhatikan. Data mengenai distribusi guru, kondisi ruang kelas, fasilitas belajar, dan akses sekolah di wilayah terpencil diperlukan untuk melihat kondisi pendidikan secara lebih menyeluruh.

IPM Meningkat, Angka Kemiskinan Menurun

Di sisi lain, sejumlah indikator pembangunan Mandailing Natal menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Mandailing Natal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 mencapai 74,26, meningkat 0,82 poin dibandingkan 2024 yang sebesar 73,44.

Sementara itu, data BPS yang dirilis pada 10 Oktober 2025 mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 7,91 persen, turun dari 8,69 persen pada Maret 2024.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 37.160 jiwa, berkurang sekitar 3.400 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, garis kemiskinan meningkat dari Rp519.553 menjadi Rp537.240 per kapita per bulan.

Peningkatan IPM dan penurunan angka kemiskinan menjadi indikator positif pembangunan daerah. Namun, capaian tersebut perlu dilihat bersama persoalan infrastruktur, pendidikan, lingkungan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

Selain melalui orasi, kegiatan Mimbar Bebas juga diisi pembacaan puisi berjudul “Mandailing, di Bawah Matahari yang Sama” oleh Melati Media Syaputri Syukri. Puisi tersebut mengangkat persoalan lingkungan, keselamatan masyarakat, infrastruktur, dan kesenjangan akses pendidikan.

Melalui kegiatan tersebut, HM Madina Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penanganan aktivitas PETI dan pihak-pihak yang terlibat, pemulihan lingkungan terdampak, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan.

Menjelang dua tahun kepemimpinan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, mahasiswa berharap pemerintah daerah membuka informasi mengenai capaian program, kendala, serta langkah penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin pemerintah hadir melalui kebijakan dan tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rabiatul.

HM Madina Jakarta berharap aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pembangunan Mandailing Natal berjalan lebih merata dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap