Pidato Soekarno Dalam Indonesia Menggugat

oleh
oleh

Pada saat sidang, Soekarno membacakan pledoi yang berjudul “Indonesia Menggugat”. Isi dari pledoi Indonesia menggugat garis besarnya sebagai berikut: 

“Selain dari tempat tidur, satu-satunya perabot yang ada dalam selku adalah sebuah kaleng tempat buang air.

Kaleng yang menguapkan bau tidak enak itu adalah perpaduan dari tempat buang air kecil dan melepaskan hajat besar,” kata Bung Karno dalam otobiografinya. “Ia (kaleng itu) aku alasi dengan beberapa lapis kertas sehingga tebal dan aku mulai menulis. dengan cara begini aku bertekun menyusun pembelaanku yang kemudian menjadi sejarah politik Indonesia dengan nama Indonesia Menggugat,” kata Bung Karno lagi.

“Pengadilan menuduh kami menjalankan kejahatan? Dengan apa kami menjalankan kejahatan? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom? Senjata kami adalah rencana,” tutur Bung Karno.

“Rencana untuk mempersamakan pungutan pajak sehingga rakyat marhaen yang memiliki penghasilan Rp 60 setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang memiliki penghasilan Rp 9.000 setahun,” lanjut Bung Karno.

Pembelaan yang dibacakan Bung Karno itu kemudian ramai diberitakan oleh koran-koran di masa itu. Meski mendapat perhatian luas dari dunia internasional, Belanda tetap bersikukuh menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Soekarno.

Penulis: Mufid Nur Cahya – 7101210005  Mahasiswa Univ Bung Karno

No More Posts Available.

No more pages to load.