Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

DPO Selama 6 Tahun Ditangkap Kejari Denpasar

oleh
oleh
1.7K pembaca

Denpasar, sketsindonews – Tim Tangkap Buron (Tabur) yang terdiri dari Kejati Bali dan Kejari Denpasar berhasil menangkap Nana Juhariah, buronan kurang lebih enam tahun. Kurang lebih tiga minggu terakhir tim kejaksaan menerima laporan yang bersangkutan berada di Kota Surabaya.

Kasi Intel Kejari Denpasar, Eka Suyantha membeberkan, pihaknya berangkat dan menangkapnya Jumat kemarin (5/11) pukul 17.45 WIB di sebuah Apartement Grand Sungkono Lagoon Lantai 8 Kamar 0805.

“Terpidana langsung dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar untuk dieksekusi jaksa eksekutor” kata Eka dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/11/21) malam.

Gambar

“Nana Juhariah berstatus terpidana dan masuk dalam daftar DPO selama enam tahun sejak putusan MA diterima,” bebernya.

Nana Juhariah merupakan terpidana dalam perkara Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang pada tahun 2014 telah diputus bebas di Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Berdasar putusan Mahkamah Agung Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015 kasasi Penuntut Umum diterima dan mengadili terpidana Nana Juhariah.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Nana Juhariah dengan pidana penjara selama 3 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 4 bulan kurungan penjara,” kata Eka.

Dalam perkara ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Sebagaimana diatur dalam pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan melakukan tindak pidana Pencucian Uang yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana.

Keberadaan terpidana Nana Juhariah merupakan pengembangan dari perkara atas nama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pidana selama 15 tahun di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari tangan Hendra diamankan barang bukti sabu seberat 404,7 gram. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap