Korupsi PDPDE, Kejagung Periksa Satu Saksi

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriks satu orang saksi terkait dugaan korupsi pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjutak menyebut saksi yang diperiksa yaitu, PQCS selaku Karyawan Swasta.

“Diperiksa terkait aliran transaksi keuangan MM” kata Leonard dalam keterangan resmi pada Jumat (19/11/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.