Jakarta, sketsindonews – Sebuah rekaman yang diduga suara Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil berisi pembelaan terhadap mantan juru ukur BPN, Paryoto dalam kasus mafia tanah Cakung, Jakarta, beredar di Twitter yang dibagikan oleh akun @txtdaridgmbk, Selasa (23/11/21).
“Paryoto mengaku dibela oleh Kementerian ATR/BPN. Dan ini suara rekaman Menteri ATR/BPN yang membela Paryoto juru ukur mafia tanah,” demikian bunyi narasi dalam rekaman yang disebar akun tersebut.
Rekaman tersebut berdurasi sekitar 1 menit 35 detik. Dalam rekaman tersebut, sosok yang diduga Menteri Sofyan mengakui ada pembelaan dari Kementerian kepada bekas juru ujur BPN, Paryoto yang menjadi terdakwa dalam kasus mafia tanah Cakung.
“Dia (Paryoto) ngaku terima uang, sekarang ada perkara di PN Jakarta Timur. Setelah kita tahu duduk perkara, kita terpaksa bela (Paryoto) orang ini jadi korban,” ujar seorang yang diduga Menteri Sofyan dalam rekaman tersebut.
Beredarnya rekaman tersebut seiring dengan ramainya topik mengenai mafia tanah di Indonesia dengan tagar #SofyanDjalilMafiaTanah.
Pada kesempatan sebelumnya, Paryoto yang menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN dalam proses hukum terkait kasus tanah seluas 7,7 hektare di Cakung, Jakarta Timur.
Paryoto menjelaskan, dirinya mendapat bantuan dari Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin. Iing sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.
“Beliau selalu komunikasi dengan saya, atas perintah Pak Menteri. Dikawal terus oleh Pak Iing,” kata Paryoto ditemui di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bantuan dari Kementerian ATR/BPN diberikan karena tahu persis kasus yang sedang ia jalani dalam sengketa tanah di Cakung.
“Pak menteri kan tahu persis kasus ini. Kita enggak bersalah juga, makanya dikawal terus. Begitu saya keluar (divonis bebas oleh PN Jaktim), keluar surat pengajuan perlindungan hukum dari kapolri hingga Komisi III,” urai Paryoto.
Saat dinyatakan bebas, ia juga bertemu dengan seorang jenderal untuk mendapat bantuan hukum dan pendampingan pengacara. Tak sampai di situ, bantuan dari Kementerian ATR/BPN juga diberikan saat Paryoto divonis bersalah dalam kasasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Namun sayang, bantuan tersebut nyatanya tetap membuat Paryoto ditahan di Lapas Cipinang hingga kini. Saat ini, Paryoto mengaku sudah tidak ada komunikasi dari staf ATR/BPN maupun orang lain dari Kementerian.
“Sekarang sudah tidak ada komunikasi, karena saya kan dilarang pakai HP. Insya Allah saya keluar September ini, ” tutupnya.
Sementara sebelumnya, tenaga ahli Kementerian ATR/BPN, Ling R Sodikin menjelaskan bahwa komunikasi dengan mantan juru ukur BPN Jakarta Timur, dalam selama perkara pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) di Cakung murni sebagai lembaga.
“Paryoto kan dia minta perlindungan ke Pak Menteri, kan dia ngga salah,” kata Ling kepada sketsindonews.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/21).
“Jadi kalau kita selaku lembaga, pegawai BPN ya dibela, kalau dia ngga salah,” tambahnya.
Dia juga menambahkan bahwa upaya pembelaan akan dilakukan kepada seluruh pegawai BPN jika memang terbukti tidak bersalah.
“Kita mah seluruh BPN (dibela) bukan dia aja,” ujarnya.
Dia kembali menekankan bahwa komunikasi dengan Paryoto tersebut hanya sebagai lembaga. “Kita komunikasi dengan Paryoto sesama BPN mah biasa, tapi ya sebagai lembaga,” jelas Ling yang juga menyebut bahwa Paryoto merupakan mantan stafnya dengan integritas yang bagus.
Terakhir untuk kasus yang menjerat Paryoto saat ini, secara tegas Ling menyatakan bahwa Paryoto tidak bersalah. “Ngga (tidak bersalah), karena kan kita ada hasil investigasi,” kata Ling.
Namun, dia tidak dapat menjabarkan hasil investigasi tersebut, karena bukan kewenangannya dan mengarahkan ke Inspetorat Investigasi.
“Kalau mau jelas hasil auditnya bisa ke Pal Yustam Inspektorat Investigasi, yang mengaudit terkait kasus ini, dan hasil audit itu juga yang dijadikan Novum baru dalam Pengajuan PK,” tandas Ling.
Sementara terkait rekaman tersebut, sketsindonews.com masih mencoba menghubungi Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.
(Eky)






