Penunjukan Plt Pengprov Muaythai Diduga Melanggar AD/ART, Kenapa?

oleh
63.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Jawa Tengah, Hartono mengungkapkan, ada beberapa Plt Ketua Pengprov yang dilakukan oleh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI).

Ia menyebut penunjukan Plt Pengprov yang dilakukan PBMI tidak sejalan dengan AD/ART Muaythai maupun AD/ART Koni.

“Penunjukan Plt Pengprov oleh PBMI, AD Muaythai pasal 25 ayat 3 tidak sejalan dengan ART Koni pasal 29 ayat 3, dan melanggar ART Koni pasal 32 ayat 2” kata Hartono kepada Sketsindo saat dihubungi pada Kamis (25/11/21).

Gambar

Hartono menilai, karena tidak tunduk terhadap AD/ART Koni, pasal 10 ayat 2 (a), maka produk Plt Pengprov Muaythai Indonesia yang dibuat oleh PBMI patut dipertanyakan.

“Hak ketua Pengprov Muaythai Indonesia yang di Plt kan tentu tidak memiliki hak suara dalam Munas yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 23 Desember 2021 di Subang” ucap Hartono.

Bilamana dalam Munas tersebut, kata Hartono, tidak direkomendasi oleh Koni Pusat, maka agenda Munas yang dilaksanakan dianggap cacat secara Organisasi maupun Hukum.

Disisi lain, Ketua Umum (Ketum) PBMI, Sudirman membantah hal tersebut. Ia mengatakan, SK Plt Pengprov karena masa baktinya habis.

“Ada yang Pengprovnya belum dilantik, stagnan tidak berjalan, gagal membina organisasi dan anggotanya di daerah. Hak konstitusionalnya sama” ucap Sudirman kepada Sketsindo, pada Jumat (26/11/21).

Eks Ketua Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menilai, hal tersebut merupakan issue campaign yang dikeluarkan jelang Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diadakan pada 21 hingga 23 Desember 2021. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap