Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi PT ASABRI, Masing-masing Tedakwa Jadi Saksi Untuk Terdakwa Lain

oleh
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI, Bachtiar Effendi (rompi) saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/21). (dok. sketsindonews.com)
45.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI yakni Adam R Damiri dan Bachtiar Effendi jalanin sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/21).

Dalam sidang ini masing-masing terdakwa akan menjadi saksi untuk terdakwa lain. “Terdakwa Adam R Damiri menjadi saksi untuk Bachtiar Effendi dan Bachtiar Effendi akan menjadi saksi untuk Adam R Damiri,” jelas Hakim saat membuka persidangan.

“Bachtiar Effendi jadi saksi terlebih dahulu,” lanjutnya.

Gambar

Menjadi saksi terlebih dahulu, Bachtiar Effendi memaparkan bahwa dia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT ASABRI pada 2008 hingga 2014.

“Direktur keuangan oktober 2008 akhir hingga juni 2014,” papar Bachtiar yang juga mengatakan bahwa tidak mengingat kapan Adam R Damiri bergabung dengan PT ASABRI. “Saya lupa pak Adam masuk kapan, tapi saya duluan,” jelasnya.

Lebih jauh, Bachtiar Effendi mengatakan tidak mengerti perihal pasar modal sehingga yang mengurus semuanya adalah Ilham Wardhana Siregar selaku Direktur Divisi Investasi.

Dan terkait data saham apa saja yang akan dibeli atas persetujuan saksi dan Direktur Utama yaitu Terdakwa Adam R. Damiri.

Bachtiar juga mengatakan tidak mengerti bentuk dari analisa saham sehingga dia menyerahkannya kepada Direktur Investasi.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap