“Hal-hal yang krusial yang perlu diparaf saya paraf, bahkan tandatangan. (Itu) Setelah diparaf, dikaji oleh Direktur Keuangan dan Divisi Investasi,” jawab Adam.
JPU kemudian menanyakan apakah dalam pembelian terhadap saham-saham yang dibeli Asabri, ada kajian atau Adam selaku Dirut melakukan analisa. Jawaban Adam pun masih sama.
“Kalau itu sudah diparaf oleh Direktur Keuangan dan Kepala Divisi Investasi berarti ada sudah melakukan kajian bersama dengan tim yang akan menjual,” jelas Adam.
Adam mengaku setiap rapat pada hari Selasa, semasa ia menjadi Dirut, tak ada laporan kejadian luar biasa terkait aset-aset yang dimiliki Asabri. Menurutnya tidak ada laporan krusial yang disampaikan jajaran kepadanya.
“Mohon dimaklumi latar belakang saya militer. Saya tidak mengetahui permainan saham. Sehingga secara moral, saya delegasikan tanggung jawab saya sebagai Direktur Utama secara lisan saya delegasikan kepada ahlinya, Direktur Keuangan waktu itu dijabat Pak Bachtiar dan Divisi Investasi Pak Ilham, kemudian 2014 ke atas Direktur Keuangannya Pak Hari Setianto,” paparnya.
Selain secara lisan, pendelegasian kewenangan ini juga tertuang dalam surat keputusan direksi.