Soal Investasi PT ASABRI, Adam R Damiri Sebut Didelegasikan ke Ahlinya

oleh
52.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Menjadi saksi untuk Bachtiar Effendi dalam sidang lanjutan mega skandal dugaan korupsi PT ASABRI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/21), Dirut PT ASABRI, Adam R Damiri mengatakan bahwa dirinya tidak memahami soal investasi.

“Oleh sebab itu saya menyerahkannya kepada ahlinya yaitu divisi investasi,” kata Adam.

“Kalau menempatkan dana atau membeli saham, (keputusannya diambil) sampai ke Direktur Utama tidak?,” tanya JPU ke Adam.

Gambar

“Tidak, karena sudah saya delegasikan ke yang ahlinya, Direktur Keuangan dan Divisi Investasi dan jajarannya,” jawab Adam.

Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan kepada purnawirawan jenderal TNI tersebut.

“Maksudnya saksi ada memaraf atau menandatangani surat?,” kata jaksa.

“Hal-hal yang krusial yang perlu diparaf saya paraf, bahkan tandatangan. (Itu) Setelah diparaf, dikaji oleh Direktur Keuangan dan Divisi Investasi,” jawab Adam.

JPU kemudian menanyakan apakah dalam pembelian terhadap saham-saham yang dibeli Asabri, ada kajian atau Adam selaku Dirut melakukan analisa. Jawaban Adam pun masih sama.

“Kalau itu sudah diparaf oleh Direktur Keuangan dan Kepala Divisi Investasi berarti ada sudah melakukan kajian bersama dengan tim yang akan menjual,” jelas Adam.

Adam mengaku setiap rapat pada hari Selasa, semasa ia menjadi Dirut, tak ada laporan kejadian luar biasa terkait aset-aset yang dimiliki Asabri. Menurutnya tidak ada laporan krusial yang disampaikan jajaran kepadanya.

“Mohon dimaklumi latar belakang saya militer. Saya tidak mengetahui permainan saham. Sehingga secara moral, saya delegasikan tanggung jawab saya sebagai Direktur Utama secara lisan saya delegasikan kepada ahlinya, Direktur Keuangan waktu itu dijabat Pak Bachtiar dan Divisi Investasi Pak Ilham, kemudian 2014 ke atas Direktur Keuangannya Pak Hari Setianto,” paparnya.

Selain secara lisan, pendelegasian kewenangan ini juga tertuang dalam surat keputusan direksi.

Sementara, saat menjadi saksi terlebih dahulu, Bachtiar Effendi memaparkan bahwa dia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT ASABRI pada 2008 hingga 2014.

“Direktur keuangan oktober 2008 akhir hingga juni 2014,” papar Bachtiar yang juga mengatakan bahwa tidak mengingat kapan Adam R Damiri bergabung dengan PT ASABRI. “Saya lupa pak Adam masuk kapan, tapi saya duluan,” jelasnya.

Lebih jauh, Bachtiar Effendi mengatakan tidak mengerti perihal pasar modal sehingga yang mengurus semuanya adalah Ilham Wardhana Siregar selaku Direktur Divisi Investasi.

Dan terkait data saham apa saja yang akan dibeli atas persetujuan saksi dan Direktur Utama yaitu Terdakwa Adam R. Damiri.

Bachtiar juga mengatakan tidak mengerti bentuk dari analisa saham sehingga dia menyerahkannya kepada Direktur Investasi.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap