Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan kasus penipuan yang melibatkan seorang Dokter yang mengaku sebagai Jaksa gadungan kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar secara daring (online), Kamis (9/12/21).
Kasi intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Eka Suyantha mengatakan, sidang tersebut merupakan yang kelima, terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas nama terdakwa Setiadjie Munawar.
“Agenda tersebut yakni pemeriksaan saksi-saksi atas nama Lina Rosita Irawan dan Marisa Sulton, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)” kata Eka kepada sketsindonews.com saat dihubungi, Kamis (9/12/21).