Sidang Kasus Jaksa Gadungan, Kejari Denpasar Hadirkan 2 Orang Saksi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan kasus penipuan yang melibatkan seorang Dokter yang mengaku sebagai Jaksa gadungan kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar secara daring (online), Kamis (9/12/21).

Kasi intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Eka Suyantha mengatakan, sidang tersebut merupakan yang kelima, terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas nama terdakwa Setiadjie Munawar.

“Agenda tersebut yakni pemeriksaan saksi-saksi atas nama Lina Rosita Irawan dan Marisa Sulton, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)” kata Eka kepada sketsindonews.com saat dihubungi, Kamis (9/12/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.