Kejari Denpasar Pindahkan Puluhan Terpidana Kasus Narkoba Ke Lapas Bangli

oleh
oleh

Denpasar, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan 29 orang terpidana perkara narkotika dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli, Senin (13/12/21).

Para terpidana memakai rompi orange dengan tangan diborgol, 29 napi tersebut dipindahkan ke Bangli setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

No More Posts Available.

No more pages to load.