Kasus Jaksa Gadungan, JPU Hadirkan Satu Orang Saksi Di Pengadilan

oleh
oleh

Singkat cerita, korban pun percaya dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang agar terdakwa bisa menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dialaminya.

Tapi ternyata setelah uang diterima, terdakwa bukanya menyelesaikan persoalan yang dialami korban malah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu korban pun baru mengetahui ternyata selama ini terdakwa bukannya seorang jaksa. Akibat perbuatan terdakwa, korban pun mengalami kerugian hingga Rp256 juta lebih.

(Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.