9 Orang Terpidana Dipindahkan Ke Rutan Bangli

oleh
oleh

Denpasar, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan sembilan orang terpidana perkara narkotika dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli, Senin (27/12/21).

Para terpidana memakai rompi orange dengan tangan diborgol, sembilan narapidana tersebut dipindahkan ke Rumah Tahanan Bangli setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

No More Posts Available.

No more pages to load.