Jakarta, sketsindonews – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Febrie Adriansyah diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Aguhg, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Dr. ALI MUKARTONO SH. MH. NIP 196410301989031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia” kata Leonard dalam keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Kamis (6/1/22).
Sementara itu, Febrie Adriansyah, lanjut Leonard, diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.