Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejagung Jadikan 2 Petinggi LPEI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

oleh
oleh
2.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung periksa empat orang saksi, dari keempat saksi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kedua tersangka tersebut yaitu, Purnomo Sidhi Noor Mohammad selaku mantan Relationship Manager LPEI periode 2010-2014 sekaligus mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2014-2018 dan Djoko Slamet Djamhoer selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI periode April 2015-Januari 2019.

“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI,” tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (13/1/22) malam.

Gambar

Leonard mengatakan bahwa kedua tersangka itu juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini Kamis 13 Januari-1 Februari 2022.

Sesuai KUHAP, alasan tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu agar para tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi.

“Terhadap kedua tersangka langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Leonard. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap