Dijelaskan Luga, Sari Soraya Ruka ditangkap di sebuah tempat makan yang berada di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Kuta, Bali.

“Pada saat diamankan, Sari Soraya Ruka bersikap kooperatif dan tanpa adanya perlawanan saat dibawa ke Kantor Kejati Bali.” ucap Luga.
Setelah tiba di Kejati Bali, Sari Soraya Ruka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.