Legalitas bright PLN Batam Dalam Membangun Objek Vital Nasional

oleh
oleh

Batam, sketsindonews – bright PLN Batam terus berupaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, salah satunya saat ini PLN Batam sedang mempercepat pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) Batu Besar – Nongsa.

“Jalur ini merupakan bagian dari proyek agar jaringan listrik dapat mengelilingi Pulau Batam atau looping. Jalurnya sangat krusial dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan di Batam dan sekitarnya,” terang Hamidi Hamid Corporate Secretary bright PLN Batam pada Selasa (18/01/22).

Hamidi menambahkan jaringan transmisi tersebut akan didukung oleh gardu induk (GI) Batu Besar dan GI Nongsa yang sudah lebih dahulu tersedia dan siap beroperasi. Dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

“Kita semua menyadari bahwa kehadiran listrik tentunya akan mendorong produktivitas, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tutup Hamidi.

Namun usaha bright PLN Batam dalam mewujudkan pembangunan objek vital nasional ini dihadapkan dengan kendala yang cukup berat, yaitu penolakan dari segelintir masyarakat yang merasa jaringan SUTT itu dibangun di area perumahan mereka. Dengan alasan tersebut mereka juga telah mengajukan gugatan terkait rencana pembangunan ini di Pengadilan Negeri Batam. Melalui putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Btm dinyatakan bahwa menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; dan Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,-.

No More Posts Available.

No more pages to load.