Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periksa pejabat PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut saksi tersebut yaitu, Sri Mulyati selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
“diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat” kata Leonard dalam keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Jumat (28/1/22).
Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.