Kasus Dugaan Pencurian Sawit Di Jambi, Pakar : No Viral No Justice

oleh
oleh

“Karena bila tidak, tindakan abai Kapolres Tanjabtim mencederai program presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo” kata Sugeng kepada Sketsindo saat dihubungi, Rabu (9/3/22).

Sugeng menilai, para terduga pelaku yang tertangkap basah itu harus diproses.

“Polisi harus proses laporan tersebut itu wajib.” sambungnya.

Dia juga menambahkan, tidak mengetahui apakah ada oknum di belakang layar sehingga terduga pelaku berani mengancam pelapor.

“Saya tidak tahu. Kemungkinan besar adalah petugasnya malas melayani pengaduan masyarakat” ucapnya.

Terpisah, Kasat reskrim Polres Tanjabtim AKP Ridho Perasetia mengatakan, kedua pihak antara pelapor dan terlapor belum menunjukan bukti kepemilikan maupun penguasaan fisik dari Kebun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.