Perseteruan ini negatif bagi upaya pemberantasan korupsi saat ini dan dimasa yang akan datang.
Harus diingat, bahwa Institusi KPK adalah anak kandung dari reformasi 98. Sebab itu harus dijaga, dan upaya pemberantasan korupsi yang sistemik dan membudaya tidak bisa diselesaikan oleh sekelompok dan orang-orang tertentu, melainkan perlu partisipasi publik yang meluas dan upaya jangka Panjang. Tegak Merah Putih,” tutup Hasanuddin.
(Red)