Karyawan Ini Di Kurung Di Perusahaan, Ini Kronologinya

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Seorang warga Nurmansyah (28) yang disekap, di perusahaan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat memberikan kronologi saat dirinya berada di suatu kamar kost yang juga pemilik dari perusahaan tempat Dia bekerja.

Dari info yang beredar, dalam surat kronologi dikatakan bahwa Nurmansyah berniat menjalin kerjasama dengan pihak Bandara. Jadi timbul niat untuk menyuap pihak Bandara senilai Rp. 5,2 juta.

Namun dikemudian hari, pihak Bandara membatalkan kerjasama tersebut, sehingga timbulniat dari Nurmansyah untuk mengelabuhi bos perusahaan tempat dia bekerja.

Dirinya berpura-pura menjadi 4 orang yang berbeda-beda. Kurang lebih 4 bulan Nurmansyah menjadi figur fiktif pihak Bandara, sehingga dirinya menilai jika diakumulasi telah menggelapkan uang senilai Rp. 360 juta.

Kemudian, saat perusahaan mengetahui, Nurmansyah dibawa ke perusahaan tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni mengembalikan uang senilai Rp. 360 juta.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.