Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno, membenarkan laporan tersebut.
“Masih tahap lidik, kita sudah meriksa saksi-saksi, klarifikasi terhadap korban dan saksi, dan terlapor juga sudah kita klarifikasi. Masih tahap penyelidikan ya” ucap Ari saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/22).
Sekedar informasi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2105/IV/202/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 25 April 2022, F dilaporkan ke Polda Meteo Jaya lantaran diduga menganiaya seorang wanita hingga meninggalkan bekas dibeberapa bagian tubuh wanita tersebut. Aksi tersebut disinyalir karena F asih dalam keadaan dipengaruhi alkohol.