Mantan Wadir Intelkam Polda Metro Dipecat, Ini Kasusnya

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Eks Wakil Direktur (Wadir) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. pemecatan tersebut, dilakukan menyusul sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Edwin dipecat lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang. Salah satunya, Edwin menerima uang dari Kasat Narkoba Polres Bandara, di mana uang itu berasal dari barang bukti kasus narkoba sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.