Jakarta, sketsindonews – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang segera memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan adalah tepat dan profesional.
Dan kehadiran Anies Baswedan Hari ini di Gedung Dwi Warna KPK adalah sikap kooperatif dan niat baik untuk membuat peristiwa tersebut (Formula E) menjadi terang, apakah ada dan/atau tidak adanya peristiwa pidana korupsi.