Lieus Sungkharisma Dukung Gagasan Ketua DPD RI Untuk Kembali Ke UUD 1945 Asli

oleh
oleh

“Saya sebelumnya bicara dengan ketua DPR RI, Puan Maharani bahwa sudah saatnya mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Kemudian kita addendum. Puan sempat menanyakan dasarnya. Saya bilang salah satunya adalah perubahan pasal 33 UUD 1945 yang diubah menjadi 5 ayat yang membuat kita semakin terpuruk,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga menyinggung pemilu yang menggunakan sistem pencoblosan, yang menurutnya proses pemilu dengan cara pencoblosan itu adalah rekayasa dan hasilnya sudah ada yang menentukan. “Daripada buang-buang duit untuk pemilu lebih baik ditunda saja, saya bilang gitu,” jelas La Nyalla.

Menyangkut perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, menurut LaNyalla usul itu muncul karena selama 2 tahun masa jabatan Jokowi sebagai presiden dihabiskan untuk mengatasi Covid. “Jadi kenapa tidak ditambah aja 2 tahun lagi untuk menebus 2 tahun yang habis karena Covid kemarin,” kata La Nyalla.

Agar harapannya terwujud, LaNyalla pun mendorong Presiden Jokowi untuk mengeluarkan dekrit guna mengembalikan naskah asli UUD 1945. Setelah itu baru di addendum. “Sambil memperbaiki, kita persilakan Presiden memperpanjang jabatan 2 tahun, 3 tahun, silakan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.