Untuk yang Ketiga lanjutnya, “Kami berharap KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022 untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan Korupsi Politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan Calon baik Legislatif maupun Presiden-Wakil Presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi.”
Pernyataan Keempat atau terakhir sebagai penutup keterangan persnya, Hasanuddin menyatakan, “Kami percaya dengan integritas dan profesionalitas KPK (Pimpinan dan Pegawai KPK) dengan mempedomani hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas Pimpinan dan Pegawai KPK di Tahun 2022 sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK, yang juga mantan Pimpinan KPK Periode Pertama, Tumpak Hatorangan Panggabean dengan nilai tinggi 95,7.”