“Sekarang pertanyaannya, saya laporin Desember tahun 2022, dia bayarkan BPJS TK perhari ini tanggal 21 Februari 2023, apa menghilangkan tindak pidananya?, terus kalo saya gak lapor berarti gak dibayar dong” tegas Dharma.
Dia juga menyebut masalah pajak yang telah dipotong dari gaji kliennya tidak dibayarkan oleh pihak RS IMC.
“Dokter Budi Santoso, mantan Direktur Operasional RS itu juga pajaknya gak pernah dibayar, terakhir dia cek di Kantor Pajak ada 27 Bulan belum dibayar. Itu baru 1 klien saya, kalo di cek semua ada ratusan pegawai” ungkapnya.
Dharma juga mengomentari terkait tanggapan dari Rumah Sakit IMC pada beberapa hari silam. Dia berharap pihak Rumah Sakit sesegera mungkin membereskan hak dari kliennya.