Koordinator Nasional Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria (THS-THM) Eugenius Kau Suni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk menghentikan upaya yang diduga bentuk kriminalisasi terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Sartunus seorang pejuang Human Trafficking di Batam, Kepulauan Riau.
“Kami melihat ada yang mengarah ke sana, dugaan kriminalisasi terhadap Romo Paschal. Beliau sejak awal tegas menyuarakan perlawanan terhadap praktek-praktek human trafficking yang masih sering terjadi hingga saat ini. Justru karena beliau melawan mafia perdagangan manusia di Kepri, kini harus menghadapi tuntutan hukum. Saya pikir polisi dan penegak hukum lainnya perlu cermat melihat hal ini agar tidak mengabaikan perjuangan kemanusiaan. Kalau ada kriminalisasi, kami minta agar dihentikan,” kata Egi sapaan akrab Koornas THS-THM ini menjawab pertanyaan wartawan pada Sabtu (18/03).
Menurut Egi, sejumlah wilayah di Indonesia termasuk propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini masih sering menerima kiriman jenazah korban perdagangan manusia. Karena itu pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum semestinya bersama memperjuangkan keselamatan bagi seluruh warga negara, bukan justru melindungi para mafia yang masih beroperasi di berbagai tempat.