Brigjen Endar Priantoro Ikut PPSA XXIA TA 2021 di Lemhannas, Dewas KPK Harus Hentikan Pengaduannya

oleh
oleh

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (11/4/23), mengungkapkan bahwa Brigjen Endar Priantoro bersama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.

Beberapa pejabat KPK yang mengikuti Lemhannas tersebut adalah Cahya H. Harefa (Sekretaris Jenderal), Agung Yudha Wibowo (Direktur Monitoring), Bahtiar Ujang Purnama (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III), Endar Priantoro (Direktur Penyelidikan (2019-2023), Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat), dan Yudhiawan (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II).

Keikutsertaan pegawai yang bersumber dari Polri itu sambung Ali, sesuai dengan surat usulan KPK nomor B-6832/KP.02.02/01-54/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI.

Keikutsertaan para pejabat KPK tersebut yang salah satunya Brigjen Endar di Lemhannas mendapat tanggapan dari Koordinator Siaga 98 Hasanuddin dan sekaligus menyampaikan ucapan selamat.

“Brigjen Endar, Selamat Mengikuti Lemhannas,” ucap Hasanuddin dalam keterangannya kepada media, Selasa (11/4/2023) di Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.