“Pada tahun 2018 kasus sifilis tercatat mencapai total 12.484 kasus, jumlah ini terus meningkat dan menjadi 20.783 kasus pada tahun 2022. Setiap tahun ada penambahan rata-rata 17-20 ribu kasus,” papar Mey.
Lebih jauh, Mey mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah pasien yang mendapatkan pengobatan yang seharusnya masih sangat rendah.
Dimana hanya 41 persen penderita yang menjalani pengobatan. Sementara sisanya 60 persen tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan.
Serta menimbulkan dampak cacat pada anak oleh ibu hamil yang masih dalam kandungan melalui plasenta dan aliran darah hingga sistem saraf lainnya.
“Stigma unsur malu oleh si penderita berpotensi untuk tidak mendapatkan perawatan dan pengobatan,” kata Mey.
Adapun langkah dari pencegahan penyakit sifilis adalah dengan tidak berhubungan sex bebas dengan berganti-ganti pasangan dan memakai alat kontrasepsi. “Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini penularannya,” pungkasnya.