Rencana kontroversial Jepang untuk membuang air limbah yang sudah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima dan hal ini mendapat sorotan dari Pengamat Maritim Dr.(HC) Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar.
Dikatakannya rencana Jepang telah menimbulkan kecemasan dunia dan kemarahan di dalam serta luar Negeri. Dr.(HC) Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar menyatakan, “Saya menilai langkah ini sangat berbahaya, karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia, dan perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, hal ini harus ditentang oleh negara di seluruh dunia dan harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana ini,” jelasnya.
Sependapat dengan pernyataan Pengamat Maritim Dr.(HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, disampaikan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Asst Prof Dr Dwi Seno. Wijanarko, SH,,MH, CPCLE, CPA,CPM, bahwa negara Indonesia harus bersikap atas rencana Jepang yang akan membuang limbah nuklir ke Samudera Pasifik.