Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa, penyusunan RKPD (Rencana kerja Perangkat Daerah) tentunya memiliki nilai strategis dan penting bagi pertumbuhan daerah.
Khususnya Tahun 2024 nanti yang merupakan tahun strategis bagi perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Iwan saat membuka Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid pada Hari Senin, 31 Juli 2023 di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
“RKPD bertujuan untuk menggambarkan arah pembangunan dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” kata Iwan.