Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melengkapi dan menyampaikan dokumen-dokumen persyaratan Fasilitasi RKPD Tahun 2024 sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV, Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, Sondang Lumban Gaol juga menyampaikan beberapa masukan hasil pencermatan secara umum terhadap masing-masing Bab, sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.
Pelaksanaan fasilitasi tersebut dihadiri oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Subdit Urusan lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang hadir melalui zoom meeting.
(Eky)