5.150 UMK di Banyuwangi Sudah Bersertifikat Halal

oleh
oleh

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pasalnya, di kabupaten ini, sudah terdapat 5.150 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki sertifikat halal.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abdul Syakur mengatakan, capaian ini patut dicontoh oleh daerah lain. Hal ini disampaikan Abdul Syakur saat menghadiri sosialisasi Akselerasi 1.000 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK di Banyuwangi.

“Di Banyuwangi sudah ada ribuan pelaku UMK tersertifikasi halal (melalui skema) self declare. Ini bisa menjadi daerah percontohan di Indonesia, dalam percepatan sertifikasi halal,” kata Abdul Syakur di Banyuwangi, Sabtu (19/8/2023).

Ia juga mengapresiasi langkah kolaboratif berbagai stakeholder di Banyuwangi untuk mempercepat capaian sertifikasi halal. “Misalnya sosialisasi ini, yang dilakukan BPJPH bersama Kemenkop UKM dan Pemda Banyuwangi. Ini bentuk langkah bersama untuk mendorong lebih banyak pelaku UMK memperoleh kemudahan mengajukan sertifikasi halal,” ujar Abdul Syakur.

No More Posts Available.

No more pages to load.