Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, menetapkan 10 kelurahan sebagai projek percontohan (pilot projek) pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, Warakas, Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Penjaringan, Pluit, Kalibaru, Pegangsaan Dua, dan Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penanganan persoalan Nakorba harus menjadi konsensus bersama antara pemerintah, media, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga akademisi.