Pernyataan Siaga 98 Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

oleh
oleh
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)

Hasanuddin pun berharap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menindaklanjuti. “Kami berharap Presiden RI segera menindaklanjuti putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini yang semula berakhir desember 2023 menjadi desember 2024,” katanya.

Tindaklanjut ini penting untuk kepastian hukum dan mencegah politisasi masa jabatan ini dengan tujuan melemahkan KPK. Perpanjangan masa jabatan ini semata mempedomani Putusan MK, sambung Hasanuddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.