“Patut diduga jabatan Menteri Pertahanan digunakan sebagai alibi untuk menghadiri acara APDESI demi tujuan dan kepentingan politik elektoral, khususnya untuk mendapat dukungan dari para perangkat desa,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
“Penting dicatat, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan. Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024,” tambahnya.
Imparsial menilai, dalam kegiatan tersebut ada indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Hal tersebut sulit dibantah jika kita mencermati pernyataannya yang ambigu pada saat menyampikan pidato di hadapan para kepala desa di mana ia mengatakan meski tidak meminta dukungan, namun ia menyisipkan pernyataan: “Tapi, saya berharap, kan enggak dilarang, saya berharap dan berdo’a bahwa saudara tidak lupa dengan saya”. Pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai lain selain permintaan dukungan terhadap pencalonannya sebagai kandidat Capres.