Pada 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001. Surat tersebut menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.
Dalam peringatan Hari Nusantara dihadiri Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi, KASAL Laksamana Muhammad Ali, dan Bakamla RI diwakili oleh Deputi Operasi dan latihan Laksda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.