Kondisi politik dan hukum cenderung berubah. Perubahan tersebut disebabkan oleh tiga hal yaitu dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang begitu cepat bergerak. Kedua, kebutuhan masyarakat yang menghendaki hukum harus menyesuaikan diri dari keinginan politik atau penguasa. Ketiga, rezim yang berkuasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. John Pieries, SH, MS dalam seminar kebangsaan yang digelar oleh Ganjar Law and Development Center (GLDC) bertema “Tantangan Politik dan Hukum di Pemilu 2024”, Rabu (10/1/24) di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Menyoroti terkait putusan MK soal batas usia Capres-cawapres misalnya, menurut John Pieris, MK tidak berwenang untuk membuat norma, namun kewenangannya hanya terkait hal yang bertentangan dengan konstitusi. Ia mengaku heran karena tidak ada pikiran-pikiran kritis dari DPR.
“Gejala tersebut terlihat dengan adanya produk politik yang jauh dari etika, sehingga yang terjadi saat ini adalah kelicikan dan kemunafikan. Dengan kondisi demikian, kita harus melawan karena jika dibiarkan akan berbahaya,” ungkapnya.