Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Keempat saksi yang diperiksa yakni RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa; AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia; AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk; serta MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.