Komandan Hukum dan Advokasi SAKTI: Gugatan TPDI Salah Alamat

oleh
oleh

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Menyikapi hal ini, Solidaritas Anak Muda Untuk Keberagaman dan Toleransi Indonesia (SAKTI) dalam keterangan pers tertulis kepada media, Sabtu (13/1/24) menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak tepat.

“Gugatan dimaksud sangatlah tidak tepat dan terlalu mengada ada, Sebab, Presiden Jokowi tidak pernah mengeluarkan suatu Keputusan Tata Usaha Negara apapun terkait pencalonan Prabowo Subianto dan GIbran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024″, kata Enggar Bawono yang merupakan Komandan Hukum dan Advokasi SAKTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.