Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menyampaikan pandangan terkait sanksi yang dikenakan terhadap beberapa pegawai Kontrak Satpol PP Garut dalam unggahan video yag viral mendukung Gibran Rakabuming Raka.
“Bahwa, beberapa pegawai kontrak Satpol PP yang beberapa waktu lalu menyampaikan apresiasinya pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan tidaklah dapat dikualifikasi sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana ketentuan peraturan terkait pemilu dan/atau aturan terkait netralitas ASN/pegawai berstatus biayai negara,” katanya dalam pers rilis tertulisnya, Minggu (14/1/24).