1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Prabowo Gibran Menang, Yak Tak Puas Bisa ke MK

oleh
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid
45.9K pembaca

Inisiator Gerakan Nurani Kebangaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Hamid menilai bahwa bredasarian quick count dan rekapitulasi suara sementara KPU, kemenangan tampannya berpihak pada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

“Saya amati data, kecenderungan menang suara Prabowo Gibran tak terbendung. Tampaknya rakyat memang lebih memilih mereka,” kata Habib Syakur kepada Media, Senin (19/2).

Bahkan dengan data sementara Prabowo Gibran unggul di 35 provinsi di Indonesia pun membuat ia yakin Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran saja.

Gambar

“Kan syarat satu putaran itu kalau kemenangan diraih di 20 provinsi dengan masing-masing kemenangan minimal 20%. Lalu secara nasional persentasenya 50+1 persen. Prabowo Gibran sudah penuhi syarat itu kalau data sekarang ya,” ujarnya.

Oleh sebeb itu, ulama asal Malang Raya itu pun mengucapkan selamat atas kemenangan sementara Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.

“Saya secara pribadi bersama Gerakan Nurani Kebangsaan mengucapkan selamat untuk Pak Prabowo dan Mas Gibran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menilai bahwa persoalan adanya pihak yang tidak puas dan tak menerima hasil sementara KPU adalah sesuatu yang wajar.

Ia pun mengaku ingat dengan statemen Mahfud MD di tahun 2019, bahwa siapa pun pihak yang kalah dalah pemilu, pasti akan menuding jika KPU berlaku curang.

“Saya dengar lagi video pak Mahfud. Tapi memang begitu, yang kalah pasti kecewa dan tuduh macam-macam ke KPU ya, ya tinggal KPU membuktikan saja bahwa mereka tidak curang, clear,” tukasnya.

Sementara itu, Habib Syakur juga mengimbau kepada para peserta pemilu yang tidak puas dan merasa dicurangi, agar tetap bersikap elegan. Langkag terbaik adalah dengan menggugatnya di ranah yudikasi yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan ada MK, tempuh saja jalur yang disediakan konstitusi, jangan ajak masyarakat tarung bebas, kasihan rakyat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap