Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Fakfak pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di Pelabuhan Makassar Jl. Nusantara Nomor 329, Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/24) sekitar pukul 19.35 WITA.
Diketahui ada dua DPO yang berhasil diamankan oleh Tim SIRI, yakni Nursaenal alias Saenal (38) dan Muahmmad Yunus alias Yunus (29).