“Jangan PLN hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta hak nya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN,” pungkasnya.