Tuntut Hak Tanah, Masyarakat Sungai Damar Gelar Demo

oleh
oleh

Apabila diperhatikan, berita acara Musyawarah Perselisihan tanah Desa Sungai Damar tanggal 1 Maret 2023 dapat disimpulkan sebagai modus oknum tertentu menghilangkan hak masyarakat, point 1 tidak benar terdapat tumpang tindih lahan, munculnya persoalan ketika areal tanah warga memiliki nilai ekonomi disaat aktivitas Perusahan tambang silika masuk, menduduki dan mengarap pasir diwilayah tersebut, point 2 terdapat niatan permufakatan jahat oknum tertentu untuk membatalkan legalitas tanah tanah Masyarakat yang telah memiliki surat dengan dalil diberikan lahan Penganti, masyarakat desa sungai damar khususnya Pemilik tanah tentunya menolak keras berita acara yang diinisiasi pihak Kecamatan Pantai Lunci

Menurut warga, pemerintahan desa Sungai Damar dan kecamatan Pantai Lunci seharusnya mendampingi Masyarakat dalam rangka mengkonfirmasi ke Pihak Perusahaan agar menyelesaikan hak hak masyarakat yang pada saat ini perusahan tambang Pasir silika telah beraktititas diareal tanah warga tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.