Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan premanisme, persekusi, dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
Ade membeberkan, pihaknya telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP di Hotel Grand Kemang.
“Kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya.” Kata Ade di Jakarta, Selasa (1/10/24).
Kemudian, Ade bilang, penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya. dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci, Saudara JW. ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya” ucapnya.
Ade menyebut, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan akuntabel profesional dan secara proporsional.” Tambahnya.











