Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai!

oleh
oleh

Pemerintah Daerah berperan sebagai koordinator dan Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan, telah mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan dalam penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok). Proses tersebut mencakup sosialisasi awal, konsultasi publik, inventarisasi lahan, serta kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan.

Dugaan ada media lokal yang dinilai memperkeruh suasana juga menjadi sorotan dengan pemberitaan yang sepihak “Bekerja (Media lokal) untuk kepentingan provokasi dan pemberitaan satu arah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Ahang, seorang jurnalis yang memahami dinamika di lapangan, menambahkan, “Wartawan tidak menunjukkan etika jurnalistik yang seharusnya; mereka lebih memilih berita sensasional yang menguntungkan pihak tertentu daripada menyajikan informasi yang berimbang.”

Pada hari pertama aksi demonstrasi, kelompok demonstran menutup jalan umum, memaksa pihak kepolisian untuk memutar arah sebagai upaya pendekatan humanis. Di hari kedua, demonstran semakin memperburuk situasi dengan menutup akses menuju lahan milik warga yang sah.

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.