“Pihak keluarga yang bersangkutan membuat permohonan penangguhan karena tersangka Z mau mengurus kuliahnya dulu, kalo gak salah lanjutin skripsi” katanya.
Kendati demikian, June baru mau memastikan tersangka Z sudah berapa lama ditahan.
“Nanti saya pastikan dulu sama penyidik sudah berapa lama ditahan” pungkasnya.
Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Kuasa Hukum dari tersangka AS yang diduga melakukan penggelapan, Jhon Saud Damanik membantah bahwa pihak Polres Sarolangun belum melakukan penyitaan dan baru meminta izin dari Pengadilan setempat.