“Klien saya ini direktur PT dari pangkalan atau agen tabung gas, saat kejadian mungkin gak yang melakukan (mengantar) itu direkturnya langsung? supir dan kernet mobilnya sudah diperiksa belum? GPS mobilnya sudah dicek belum?” ucapnya.
Jhon juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika dirinya akan melakukan praperadilan ataupun akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.
“Ya nanti kita lihatlah, kita pelajari dulu, kita dalami, kalo memang perlu prapid kita lakukan, atau kita lapor propam mabes ya kita lakukan” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Haler Sianipar mengatakan, pihaknya belum melakukan penyitaan dan masih meminta izin dari pengadilan.